Anda belum login :: 17 Feb 2025 10:18 WIB
Detail
ArtikelUU Mata Uang Wajibkan Transaksi dengan Rupiah  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Akuntan Indonesia: Mitra Dalam Keberlanjutan no. 02 (Aug. 2011), page 36-38.
Topik: Kebijakan; UU Mata Uang; Kementerian Hukum dan HAM; UUD 1945
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: AA74.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPresiden SBY pada 28 Juni 2011 lalu telah menandatangani UU Mata Uang. Pada saat yang sama Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mencatat UU yang diberi Nomor 7 Tahun 2011 itu dalam di Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 No. 64.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)