Anda belum login :: 22 Nov 2024 22:41 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
ACTIO POPULARIS SEBAGAI KRITIK CITIZEN LAWSUIT DI INDONESIA BERDASARKAN STUDI BANDING DENGAN NEGARA HONGARIA
Bibliografi
Author:
Benarivo, Halomoan
;
Purbasari, Putri
(Advisor)
Topik:
Hak Gugat Warga Negara (Citizen Lawsuit/Actio Popularis)
;
Perbuatan Melawan Hukum
;
Sistem Actio Popularis di Hongaria
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2021
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Halomoan_Benarivo_UndergraduatedTheses_2021.pdf
(1.96MB;
17 download
)
2016050027_Halomoan_Benarivo_LembarAdministrasi.pdf
(439.51KB;
3 download
)
Abstract
(E) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme Gugatan Warga Negara yang diajukan kepada Pemerintah mengenai hak-hak warga negara yang telah dilanggar Pemerintah. Dalam Skripsi ini juga dibahas mengenai perbandingan Gugatan Warga Negara yang ada di negara Indonesia dengan negara Hongaria hingga saat ini. Skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif. Pembahasan Skripsi ini mengenai Gugatan Warga Negara atau biasa disebut dengan Citizen Lawsuit ataupun Actio Popularis merupakan askses utama bagi warga negara untuk menggugat pemerintah karena keteledorannya dalam mengambil keputusannya yang mengakibatkan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemerintah. Di Indonesia gugatan ini tidak familier di masyarakat karena sebetulnya gugatan ini memang berkembang pesatnya di negara common law system namun karena adanya beberapa hal akhirnya Indonesia juga menerapkan hal ini. Kenyataannya gugatan ini juga berkembang di negara Civil Law contohnya negara Hongaria, namun karena tidak sepopuler di negara Amerika Serikat sebagai condong common law system akhirnya Indonesia menggunakan istilah yang diterapkan di negara common law yaitu citizen lawsuit dan tidak menggunakan istilah yang berkembang di negara civil law yaitu actio popularis.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)