Anda belum login :: 26 Nov 2024 20:01 WIB
Detail
BukuPERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN MENYANGKUT HAK ATAS KEAMANAN DAN KENYAMANAN KONSUMEN: STUDI PERILAKU HUKUM UPLOAD KONSUMEN PADA MEDIA SOSIAL
Bibliografi
Author: Awawangi, Meidiana Ema ; Tanurahardja, Evelyne Juanda (Advisor)
Topik: Perlindungan Konsumen; Pelecehan Seksual; Kemitraan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Ilmu Hukum - Fakultas Hukum Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2021    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Perkembangan dalam hal gaya hidup yang berkaitan dengan perkembangan perekonomian dan perdagangan di Indonesia dapat dilihat dalam meningkatnya konsumsi kopi di Indonesia, dan semakin banyak nya kedai kopi (coffee shop) di kota-kota besar di Indonesia contohnya di Jakarta. Salah satu diantaranya adalah Starbucks Coffee, sebagai pelaku usaha dapat dikatakan juga produsen kopi yang sangat besar tentunya memiliki banyak konsumen yang juga tersebar di seluruh dunia. Setiap konsumen di Indonesia tentunya memiliki perlindungan hukum yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Masalah perlindungan konsumen merupakan suatu masalah yang banyak diperbincangkan, didiskudikan bahkan diperdebatkan dalam berbagai hal. Salah satu kasus pelanggaran hak atas konsumen yaitu adanya kasus pelecehan secara verbal yang terjadi di Starbucks Sunter Mall pada tanggal 1 Juli tahun 2020. Tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pegawai starbucks Indonesia dengan cara melihat bagian dada konsumen yang saat itu sedang mengunjungi Starbucks melalui CCTV kemudian mem-posting melalui sosial media Instagram. Kejadian itu merupakan hal yang tidak bisa ditolerir. Hal tersebut tentu telah melanggar Pasal 4 Undang-Undang perlindungan Konsumen yang mana didalamnya terdapat hak-hak yang dimiliki oleh konsumen. Hak konsumen yang terbukti dilanggar merupakan hak atas keamanan dan kenyamanan, serta hak untuk diperlakukan dengan baik. Pada kasus pelecehan yang dilakukan oknum pegawai Starbucks di Sunter Mall, pihak perusahaan telah mengeluarkan secara langsung 3 (tiga) pegawai yang telibat pada kejadian tersebut dari Starbucks Indonesia. dan masuk kedalam daftar hitam (blacklist) dari seluruh perusahaan yang bernaung di MAP Group.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)