Anda belum login :: 23 Nov 2024 21:33 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) BERDASARKAN PUTUSAN PN. JAKARTA UTARA NOMOR 683/PID.SUS/2016/PN.JAK.UTR
Bibliografi
Author:
Trimitra, Jakaria
;
Nugroho, Edy
(Advisor)
Topik:
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
;
Putusan
;
Upload
;
Atmalib
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2021
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Jakaria Trimitra_Undergraduated Theses_2021.pdf
(2.59MB;
5 download
)
2014-050-228_Jakaria Trimitra_Lembar Administrasi.pdf..pdf
(494.15KB;
0 download
)
Abstract
Penelitian hukum ini membahas tentang perlindungan hukum yang diberikan pada isteri sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan cara penyelesaian melalui proses hukum dengan mengambil contoh kasus posisi Putusan Pengadilan Jakarta Utara Nomor 683/PID.SUS/2016/PN.JKT.UTR yang dalam kasus ini diceritakan kasus kekerasan dimana seorang Pria atau Suami melakukan kekerasan fisik kepada isterinya dengan cara menampar pipi kirinya dan mendorong hingga terjatuh, dari kronologis tersebut maka peneliti menganalisa pertimbangan hakim sehingga memutus tindak pidana kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) berdasarkan Pasal 44 ayat (4) Jo. Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 lalu bagaimana seharusnya hakim memutus perkara kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) pada Putusan Nomor 683/Pd.Sus/2016/PN.JKT.UTR ditinjau dari peraturan terkait, dan kelemahan/kekurangan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sehingga dapat diperoleh kesimpulan bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga merupakan suatu bentuk tindak pidana khusus yang dalam memutus perkaranya perlu memperhatikan aturan hukum terkait lainnya sehingga menjamin rasa keadilan terkhususnya bagi perempuan selaku korban.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)