Kemandirian belajar adalah kemampuan individu untuk melakukan kegiatan belajar berdasarkan inisiatif sendiri tanpa bantuan atau paksaan dari orang lain dalam menentukan tujuan belajar. Komponen kemandirian belajar meliputi mengontrol pengalaman belajar sebanyak mungkin, pengembangan keterampilan, belajar untuk menantang kinerja terbaik, manajemen diri, serta motivasi diri dan penilaian diri. Prokrastinasi akademik adalah kebiasaan peserta didik untuk melakukan penundaan dalam menyelesaikan tugas belajar. Komponen prokrastinasi akademik meliputi penundaan untuk memulai maupun menyelesaikan tugas, keterlambatan dalam mengerjakan tugas, kesenjangan waktu antara rencana dan kinerja aktual, dan melakukan aktivitas lain yang lebih menyenangkan. Jenis penelitian ini adalah penelitian korelasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara kemandirian belajar dan prokrastinasi akademik siswa kelas XI SMA St. Kristoforus 1 Jakarta. Teknik pengumpulan data menggunakan instrumen skala penilaian. Berdasarkan hasil uji coba instrumen, diperoleh bahwa instrumen kemandirian belajar memiliki 50 pernyataan valid dari 55 pernyataan dengan reliabilitas instrumen sebesar 0,961; sedangkan instrumen prokrastinasi akademik memiliki 30 pernyataan valid dari 40 pernyataan dengan reliabilitas instrumen 0, 935. Hasil korelasi antara variabel kemandirian belajar dan prokrastinasi akademik diperoleh sebesar -0,384. Hasil ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan negatif yang signifikan antara kemandirian belajar dan prokrastinasi akademik siswa kelas XI SMA St. Kristoforus 1 Jakarta. Hal ini berarti bahwa semakin tinggi kemandirian belajar maka semakin rendah prokrastinasi akademik siswa kelas XI SMA St. Kristoforus 1 Jakarta. Sebaliknya, semakin rendah kemandirian belajar maka semakin tinggi prokrastinasi akademik siswa kelas XI SMA St. Kristoforus 1 Jakarta. Variabel kemandirian belajar memberikan kontribusi sebesar 14,8% terhadap variabel prokrastinasi akademik dan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain diluar penelitian. Saran bagi kepala sekolah adalah memfasilitasi segala keperluan yang telah diprogramkan oleh guru BK. Saran bagi guru mata pelajaran adalah membantu siswa membuat evaluasi diri, bersikap tegas, tidak terlalu banyak memberikan toleransi, serta mampu bekerja sama dengan guru bimbingan dan konseling mengenai hambatan dan kemajuan siswa. Saran bagi guru BK adalah dapat memberikan layanan dan bimbingan untuk membantu siswa yang mengalami hambatan dan meningkatkan kemandirian belajar dan mencegah perilaku prokrastinasi akademik siswa. Terakhir saran bagi peserta didik adalah terus menerus meningkatkan kemandirian belajar dan memanfaatkan waktu belajar sebaik mungkin. |