Penelitian ini meninjau penerapan ukuran Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku saat ini yaitu SNI 8518:2018 untuk kursi belajar sekolah dan SNI 8519:2018 untuk meja belajar sekolah yang dikeluarkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Subjek yang diteliti sebanyak 100 sekolah dasar yang terdiri dari 64 SD swasta dan 36 SD negeri yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan, Banten. Dimensi meja dan kursi belajar yang ditinjau adalah tinggi dudukan kursi, panjang dudukan kursi, lebar dudukan kursi, tinggi sandaran kursi, tinggi meja, dan tinggi kolong meja. Dimensi meja dan kursi tersebut dievaluasi dengan data SNI 2018 untuk mengetahui ketidaksesuaian ukuran. Dilakukan analisis statistik deskriptif melalui perhitungan standar deviasi dan mean serta dilakukan perbandingan nilai aktual yang menyimpulkan bahwa penerapan SNI 8518:2018 pada dimensi tinggi dudukan kursi menunjukkan ketidaksesuaian sebesar 93% (SD swasta 93% dan SD negeri 93%), dimensi panjang dudukan kursi menunjukkan ketidaksesuaian sebesar 9% (SD swasta 9% dan SD negeri 9%), dimensi lebar dudukan kursi menunjukkan ketidaksesuaian sebesar 39% (SD swasta 49% dan SD negeri 25%), dimensi tinggi sandaran kursi menunjukkan ketidaksesuaian sebesar 1% (SD swasta 1% dan SD negeri 0%), dan dimensi tinggi meja menunjukkan ketidaksesuaian sebesar 85% (SD swasta 92% dan SD negeri 74%). Hasil evaluasi menunjukkan besarnya persentase ketidaksesuaian pada beberapa dimensi sehingga belum dilakukannya penerapan ukuran SNI secara maksimal dalam pengadaan meja dan kursi belajar sekolah dasar. |