Penelitian ini bertujuan untuk menguji tingkat kepatuhan dalam kewajiban pajak menurut Wajib Pajak Orang Pribadi di daerah Jakarta Barat dan Tangerang. Penelitian ini menggunakan beberapa variabel yang dijadikan faktornya, yaitu Kewajiban Moral, Kualiatas Pelayanan Petugas Pajak dan Kebijakan Tarif Pajak. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan menggunakan kuisoner. Sampel yang diambil sebanyak 40 responden dan diukur melalui skala likert. Uji prasyarat yang dilakukan dalam penelitian ini meliputi uji realibilitas, uji validitas, uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji regresi linear berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa variabel bebas Kewajiban Moral tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Selanjutnya variabel Kualiatas Pelayanan Petugas Pajak berpengaruh secara signifikan terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Variabel yang ketiga yaitu Kebijakan Tarif Pajak menunjukan hasil yang berpengaruh negatif terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. |