Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui ancaman kebangkrutan pada emiten properti & real estate yang dipengaruhi oleh faktor-faktor sesuai teori fraud pentagon. Metode pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan laporan keuangan (financial report) maupun laporan tahunan (annual report) yang didapatkan dari situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga situs resmi perusahaan. Berdasarkan 78 perusahaan yang ada di sektor properti & real estate, hanya 52 perusahaan yang memenuhi kriteria. 52 perusahaan ini diharapkan dapat diperoleh 156 sampel, namun sampel yang bisa digunakan sebanyak 129 sampel. Hasil uji hipotesis menunjukan bahwa: 1) Tekanan memiliki pengaruh terhadap ancaman kebangkrutan; 2) Rasionalisasi tidak berpengaruh terhadap ancaman kebangkrutan; 3) Kapabilitas tidak berpengaruh terhadap ancaman kebangkrutan; 4) Arogansi tidak berpengaruh terhadap ancaman kebangkrutan; 5) Kesempatan tidak berpengaruh terhadap ancaman kebangkrutan. Kata kunci : fraud pentagon, ancaman kebangkrutan, financial distress, Zmijewski |