Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis pengaruh kualitas laporan keuangan terhadap efisensi investasi, (2) menganalisis pengaruh risiko litigasi sebagai variabel pemoderasi hubungan kualitas laporan keuangan ZZadap efisiensi investasi. Penelitian ini menggunakan purposive sampling dan menggunakan sampel sebanyak 198 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2019. Metode analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis statistika deskriptif dan Moderated Regression Analysis (MRA). Pengolahan data pada penelitian ini menggunakan software IBM Statistical Package for Social Science (SPSS) versi 26. Dari hasil penelitian yang dilakukan, hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas laporan keuangan tidak berpengaruh terhadap efisiensi investasi. Selain itu, risiko litigasi sebagai variabel moderasi mampu memoderasi hubungan kualitas laporan keuangan terhadap efisiensi investasi. |