Anda belum login :: 27 Nov 2024 12:31 WIB
Detail
ArtikelKontradiksi Aturan Penentuan Subjek Pajak  
Oleh: Wahyudi, Dudi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 2 (2012), page 76-77.
Topik: Pajak Orang Pribadi; Meninggal Dunia Atau ke Luar Negeri Selama-lamanya; Pajak Penghasilan; Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.67
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBerdasarkan ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan (s.t.d.t.d) UU Nomor 36 Tahun 2008 (UU PPh), kewajiban pajak subjektif Subjek Pajak orang pribadi dalam negeri berakhir ketika orang pribadi tersebut meninggal dunia atau meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya. Jadi, hanya dua kondisi tersebut yang dapat menyebabkan Subjek Pajak orang pribadi dalam negeri kehilangan statusnya sebagai Subjek Pajak dalam negeri.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)