Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:17 WIB
Detail
ArtikelMengurai Benang Merat Omzet PPN dan Ph  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 2 (2012), page 66-72.
Topik: Surat Pemberitahuan (SPT); PPN; PPh; Fiskus; SPT Masa PPn; Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.67
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam proses pemeriksaan, misalnya untuk menguji apakah total penyerahan yang ada dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN telah dilaporkan seluruhnya, fiskus sering membandingkannya dengan nilai peredaran usaha yang dilaporkan oleh wajib pajak dalam SPT Tahunan PPh. Sebaliknya, untuk menguji nilai peredaran usaha di SPT PPh, fiskus juga sering membandingkan dengan total penyerahan dalam SPT Masa PPN.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)