Anda belum login :: 24 Nov 2024 07:28 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Formalitas PPh Badan
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 5 no. 2 (2012)
,
page 6-15.
Topik:
SPT Tahunan PPh Badan
;
Wajib Pajak
;
Pajak
;
PPh Badan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.67
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
SPT Tahunan PPh badan, atau kepanjangannya: Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Badan, merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap wajib pajak badan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Perpajakan di Indonesia. Siapa yang dimaksud wajib pajak badan, hingga bagaimana pelaporannya sudah diatur dalam ketentuan peraturan terkait.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)