Anda belum login :: 23 Nov 2024 07:43 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penerimaan Warisan Yang Berbeda Dengan Ketentuan Undang-Undang Yang Dirubah Dengan Perjanjian (Berdasarkan Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor : 546/PDT.G/2019/PN.Bdg)
Bibliografi
Author:
Kaparang, Monica Arline
;
Lidwina, Maria
(Advisor)
Topik:
Hukum Perdata
;
Hukum Waris
;
Hukum Perjanjian
;
Hukum Waris Barat
;
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Studi Ilmu Hukum - Fakultas Hukum Unika Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2020
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis - Abstract of Undergraduate Thesis
Fulltext:
Monica Arline Kaparang_Undergraduate Theses_2020.pdf
(2.18MB;
7 download
)
Abstract
Hukum Waris merupakan kumpulan peraturan yang mengatur hukum mengenai kekayaan karena wafatnya seseorang”,”hukum”waris sangat erat kaitannya dengan hukum keluarga seperti pada permasalahan yang diambil oleh penulis berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor. 546/Pdt.G/2019/PN.Bdg permasalahan ini terjadi dalam hubungan keluarga”dimana penggugat sebagai ahli waris yang berada di bawah pengampuan karena mengalami gangguan kejiwaan dan penggugat mengajukan gugatannya untuk mendapatkan hak warisnya yang dipegang oleh para tergugat. Karena penggugat tidak cakap hukum maka penggugat tidak bisa menerima warisan jika tidak ada wakilnya seperti pada Peraturan yang tertera bahwa orang dewasa yang berada di bawah pengampuan jika ingin melaksanakan perbuatan hukum harus diwakilkan oleh saudaranya karena saudara yang terdekatlah yang dapt dijadikan pengampunya, dalam hal ini saudara sedarah, hasil putusan ini bahwa hakim memutuskan gugatan”tidak dapat diterima karena penggugat tidak cakap hukum”. Pada penulisan”ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau atau data skunder sebagai”seperti”penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan”. Adapun Permasalahan yang dijadikan rumusan masalah dalam kasus ini adalah”Apakah Putusan Nomor. 546/PDT.G/2019/PN.Bdg ini sudah sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Bagaimana pembagian harta warisan yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang antara penggugat dan tergugat”. Jadi pada penulisan ini selain menjawab apa yang menjadi rumusan masalah kita dapat melihat bagaimana seharusnya kasus ini lebih dapat dipertimbangakan dengan melihat dari sisi peraturannya saja meski begitu putusan hakim menolak gugatan memang tidak salah karena sudah sesuai dengan Undang-Undang dan penggugat berhak atas haknya sesuai dengan kesepakatan warisnya yaitu 40% pada putusan, hakim seharusnya lebih dapat mendalami gangguan kejiwaan penggugat.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)