Anda belum login :: 17 Feb 2025 11:10 WIB
Detail
ArtikelLunasi Dulu Pokok Pajaknya, Lalu Ajukan Permohonannya  
Oleh: Burnama, Indrajaya
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 4 no. 24 (2012), page 32-39.
Topik: Wajib Pajak; Permohonan Pajak; Sanksi Adminstrasi; Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.66
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelReformasi birokrasi di bidang perpajakan memberi dampak positif bagi Wajib Pajak. Salah satunya terkait dengan proses pengajuan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berdasarkan pasal 36 ayat (1) huruf a UU KUP.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)