Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah auditor eksternal telah menerapkan kode etik akuntan publik dan memiliki sikap independensi auditor dalam melaksanakan audit untuk menjaga kualitas hasil audit. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode survei dengan instrumen kuesioner. Jumlah responden dalam penelitian ini sebanyak empat puluh dua (42) orang yang berprofesi sebagai auditor. Data yang terkumpul dari penyebaran kuesioner diolah menggunakan program Statistical Product and Service Solution (SPSS) Versi 24. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah eksternal auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik telah menerapkan kode etik akuntan publik dan memiliki sikap independensi auditor dalam menjalankan audit untuk menjaga kualitas hasil audit. |