Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:59 WIB
Detail
ArtikelTata Cara Pendayagunaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar (Peraturan Kepala Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2011 tanggal 14 Juli 2011)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3133 (Jan. 2012), page W1-W14.
Topik: Kepala Badan Pertahanan Nasional; Tanah Negara; UU Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria; Peraturan Pemerintah; UUD 1945
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.96
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)