Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:41 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perda Pengambilan Hasil Hutan Ikutan Akan Dicabut
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3134 (Jan. 2012)
,
page DAK1-DAK2.
Topik:
UU Pajak dan Retribusi Daerah. UU Perimbangan Keuangan
;
Hasil Hutan
;
Peraturan Pemerintah
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.96
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, akan mencabut Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 1998 tentang Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan kepada Dewan Perwakilan RAkyat Daerah (DPRD) setempat.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)