Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:07 WIB
Detail
BukuPENINDAKAN DAN PENCEGAHAN OLEH KEPOLISIAN TERHADAP PEMBAJAKAN PERANGKAT LUNAK
Bibliografi
Author: Nugroho, Eddy (Advisor); Land, Goldtaria
Topik: Pembajakan; Perangkat Lunak; Upaya Hukum; Kepolisian
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Ilmu Hukum - Fakultas Hukum Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2021    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Goldtaria Land_Undergraduate Theses_2021.pdf (1.05MB; 1 download)
Abstract
Dalam perkembangan teknologi di Indonesia khususnya dalam bidang komputer dikenal dengan adanya perangkat lunak atau software. Beberapa perangkat lunak dapat digunakan secara gratis, tetapi beberapa perangkat lunak tersebut tidak gratis atau harus membeli untuk bisa memakainya. Perangkat lunak yang berbayar ini tidak semua orang dapat memilikinya dikarenakan harganya yang tidak murah atau sangat mahal. untuk dapat menikmati perangkat lunak yang berbayar tersebut, salah satunya dengan cara membeli produk perangkat lunak yang tidak resmi. Istilahnya ini bisa disebut dengan pembajakan. Kepolisian selaku pihak berwenang mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan penindakan serta pencegahan dalam menangani perangkat lunak bajakan tersebut. Dalam menentukan permasalahan ini penulis fokus dalam hal upaya penindakan serta pencegahan yang dilakukan oleh kepolisian, khususnya kepolisian Polda Metro Jaya. Penulis menggunakan metode yuridis normative yang didukung dengan wawancara, yakni pendekatan yang digunakan untuk melihat gejala-gejala sosial yang berkaitan dengan hukum dalam praktek legislasi di Indonesia. Wawancara akan dilakukan di lingkup Polda Metro Jaya. Beberapa perubahan yang terjadi dalam Undang-Undang hak Cipta 2014 dari Undang-Undang sebelumnya membuat kepolisian mengalami kesulitan dalam memproses kasus ini. Salah satu yang membuat kesulitan kepolisian yakni dengan berubahnya suatu delik dalam Undang-Undang tersebut. Dari penulisan ini dapat diambil kesimpulan bahwa suatu perubahan delik membuat tindakan kepolisian menjadi tidak terlalu aktif, mengingat kepolisian baru bisa bergerak apabila terdapat laporan masuk dari pihak yang dirugikan. Selain itu kesadaran dari pencipta untuk aktif melaporkan kasus pembajakan yang terjadi masih kurang karena masalah pola pikir yang berfokus untuk keuntungan pribadi semata.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.328125 second(s)