Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:14 WIB
Detail
ArtikelAset Tetap, Komersial vs. Pajak  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 3 (2012), page 16-22.
Topik: Aset Tetap; UU PPh; PSAK; Akuntansi Komersial; UU KUP
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.67
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPerbedaan akuntansi komersial dan fiskal selalu menarik dibicarakan. Salah satunya menyangkut harta atau aset tetap, hal mana akuntansi khususnya mengacu pada PSAK Nomor 16 (Revisi 2011) dan fiskal merujuk pada ketentuan UU PPh, khususnya Pasal 10 dan Pasal 11
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)