Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:52 WIB
Detail
BukuPENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG SEBAGAI SUATU UPAYA DALAM MENYELESAIKAN KREDIT BERMASALAH PADA PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK
Bibliografi
Author: Candini, Tivana Arbiani (Advisor); Samuel, Aura Daru
Topik: Kredit Bermasalah
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2021    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Aura Daru Samuel_Undergraduate Theses_2021.pdf (1.55MB; 23 download)
Abstract
Kredit bermasalah adalah suatu keadaan apabila debitur sudah tidak sanggup membayar sebagian atau seluruh kewajibannya kepada bank seperti yang telah dijanjikan. Dalam menyelesaikan kredit bermasalah, terdapat beberapa upaya, salah satunya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang merupakan suatu kesempatan yang diberikan oleh Hakim Pengadilan Niaga kepada debitur dan kreditor untuk menegosiasikan cara-cara penyelesaian utang milik debitur. Pengadilan memberikan kesempatan bagi debitur untuk menunda kewajiban pembayaran utang-utangnya, maka debitur memiliki kesempatan untuk melanjutkan usahanya, seluruh aset dan kekayaannya juga tetap dipertahankan debitur sehingga dapat memberikan jaminan bagi pelunasan utang-utang kepada kreditur.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)