Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh Peer-to-Peer (P2P) lending terhadap penyaluran dana kredit UMKM dan MKM. Penelitian dilakukan menggunakan data statistik fintech dan perbankan Indonesia yang diperoleh dari situs web Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini menggunakan metode Panel Smooth Transition Regression, program R Studio 3.6.1 dan menetapkan jumlah penyaluran P2P lending, jumlah rekening pemberi pinjaman (lender) P2P lending, jumlah rekening peminjam (borrower) P2P lending, dan jumlah transaksi peminjam (borrower) P2P lending sebagai variabel independen, serta penyaluran dana kredit UMKM dan MKM sebagai variabel dependen pada 33 provinsi di Indonesia selama periode Juli 2019 hingga Februari 2020. Hasil menunjukkan bahwa jumlah penyaluran P2P lending, jumlah rekening pemberi pinjaman (lender) P2P lending, jumlah rekening peminjam (borrower) P2P lending memiliki hubungan linear terhadap penyaluran dana kredit UMKM dan MKM, sedangkan jumlah transaksi peminjam (borrower) P2P lending tidak memiliki hubungan linear terhadap penyaluran dana kredit UMKM dan MKM. |