Anda belum login :: 27 Nov 2024 14:02 WIB
Detail
BukuTANGGUNG JAWAB NEGARA TERKAIT PENYEDIAAN PANGAN PADA SAAT KONFLIK BERSENJATA DI SURIAH BERDASARKAN KAJIAN HUKUM INTERNASIONAL
Bibliografi
Author: Fristikawati, Yanti (Advisor); Damayenti, Alfiera Putri
Topik: Tanggung Jawab Negara; Hak atas Pangan; Konflik Bersenjata.
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2021    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2016050145 Final.pdf (1.93MB; 18 download)
Abstract
Ada korelasi yang mapan antara konflik bersenjata dengan ketahanan pangan suatu negara. Hak atas Pangan dapat terancam melalui terganggunya aktivitas pertanian, kemerosotan ekonomi, terhambatnya akses pada makanan dan bantuan kemanusiaan. Dalam banyak situasi, pihak-pihak dalam konflik bersenjata tidak mampu dan tidak bersedia untuk melaksanakan kewajibannya untuk memastikan akses pada layanan dan keperluan dasar, termasuk makanan. Apabila suatu negara lalai untuk melaksanakan kewajiban tersebut, negara tersebut dapat dijatuhkan tanggung jawab dibawah kerangka hukum Statuta Roma dan yang berlaku berkaitan dengan pemenuhan hak atas pangan. Beberapa cabang hukum internasional, termasuk hukum hak asasi manusia, hukum humaniter internasional dan hukum pidana internasional, mengandung norma-norma terkait hak atas pangan dalam situasi konflik. Dalam penelitian ini yang ingin dikaji adalah tanggung jawab negara terkait penyediaan pangan pada saat konflik bersenjata di Suriah dan pengaturannya dalam hukum internasional. Jenis Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Yuridis Normatif dengan bersumber pada Data Sekunder yang diperoleh dari Bahan-Bahan Kepustakaan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa negara berkewajiban untuk menjamin hak atas pangan warganya dalam situasi konflik bersenjata. Melalaikan kewajiban tersebut berarti melanggar aturan-aturan fundamental Hukum Internasional yang tersirat dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya serta Konvensi Jenewa dan Protokolnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)