Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan harga pokok penjualan dan harga jual yang dilakukan selama ini oleh UMKM KS TYC dan menganalisis penerapan cost plus pricing dalam menghitung harga pokok penjualan dan harga jual produk UMKM KS TYC serta melakukan analisis bauran titik impas hanya pada enam jenis autoparts mobil yang dijual oleh UMKM KS TYC. Penulis melakukan penelitian ini melalui studi kasus pada UMKM KS TYC dengan cara mengumpulkan data penjualan dan biaya tahun 2019 untuk menganalisis penerapan cost plus pricing dan melakukan analisis bauran titik impas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan laba operasional antara UMKM dan laba operasional menggunakan cost plus pricing. Perbedaan tersebut disebabkan UMKM tidak memperhitungkan biaya operasional yang dikeluarkan ke dalam perhitungan harga pokok penjualan sehingga harga jual autoparts mobil yang ditetapkan oleh UMKM menjadi lebih rendah dari yang seharusnya. Hasil penelitian atas bauran titik impas menunjukkan bahwa bauran titik impas untuk tahun 2019 terjadi saat enam jenis lampu mobil yang dijual mencapai 3.364 unit dengan nilai penjualan Rp537.959.617, terdiri dari 511 unit lampu head lamp futura dengan nilai penjualan Rp143.099.647, 172 unit lampu head lamp lohan dengan nilai penjualan Rp116.301.758, 1.087 unit lampu autopal kotak besar dengan nilai penjualan Rp119.577.102, 408 unit lampu autopal bulat besar dengan nilai penjualan Rp44.864.303, 899 unit lampu autopal bulat kecil dengan nilai penjualan Rp85.400.325, dan 287 unit lampu autopal kotak kecil dengan nilai penjualan Rp28.716.483. |