Anda belum login :: 24 Nov 2024 13:47 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Atas Kebocoran Data Pribadi Milik Konsumen E-Commerce Ditinjau Dari Aspek Hukum Pidana
Bibliografi
Author: Okta, Siradj (Advisor); Magdalena, Alicia Josephine
Topik: Perlindungan Hukum; Data Pribadi; Hukum Pidana
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2021    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Alicia Josephine Magdalena_Undergraduated Theses_2021.pdf (1.79MB; 337 download)
Abstract
Seringkali ditemukan adanya potensi kebocoran data pribadi pada e-commerce sebagai penyelenggara sistem elektronik, yang dimana masyarakat sebagai konsumen menjadi pihak yang dirugikan. Pada penelitian ini, Penulis membagi rumusan masalah menjadi dua: Pertama, sejauh mana relevansi dan kesesuaian pertanggungjawaban hukum pada aturan-aturan saat ini, terkait perlindungan data pribadi dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas kebocoran data pribadi milik konsumen e-commerce dan kedua, bagaimana mekanisme pencegahan dan penegakkan hukum sebagai bentuk perlindungan atas kebocoran data pribadi milik konsumen e-commerce ditinjau dari aspek hukum pidana. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pengumpulan data primer dan data sekunder. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif, dimana hasil penelitian yang telah disusun oleh Penulis ialah sebagai berikut: Kebocoran data pribadi konsumen e-commerce yang disebabkan oleh tindakan penyalahgunaan atau penyelewengan data dapat merugikan konsumen, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik secara materiil maupun imaterial dan merupakan pelanggaran hukum atas hak privasi seseorang. Indonesia telah mengatur hak perlindungan data pribadi secara eksplisit yang dituangkan pada beberapa peraturan perundang-undangan. Pertanggungjawaban hukum atas kebocoran data pribadi milik konsumen e-commerce pada aturan-aturan saat ini, sudah cukup relevan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Walaupun mekanisme pencegahan dan penegakkan hukum untuk melindungi korban telah dilakukan, namun pada praktiknya perlindungan hukum terhadap korban kebocoran data masih lemah. Hal ini disebabkan belum adanya aturan yang spesifik terkait perlindungan data pribadi termasuk ketentuan pidana untuk melindungi korban dari terjadinya kebocoran data pribadi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)