Merek adalah suatu tanda yang membedakan antara suatu produk atau jasa dengan produk atau jasa lainnya yang diperdagangkan. Kekuatan suatu merek terkenal melintasi berbagai kelas pendaftaran merek. Namun demikian, belum jelas diberikan definisi dari suatu merek terkenal dan bagaimana melindunginya di suatu yurisdiksi. Tulisan ini mengupas mengenai perlindungan merek terkenal di yurisdiksi Indonesia. Pada bagian pertama akan dijelaskan mengenai definisi merek terkenal yang dianut di Indonesia. Selanjutnya akan dibahas mengenai kriteria keterkenalan suatu merek terkenal yang dianut di Indonesia. Pada bagian terakhir dibahas mengenai perlindungan merek terkenal di tingkat internasional yang diikuti oleh Indonesia dan pada tingkat nasional. |