Anda belum login :: 27 Nov 2024 01:12 WIB
Detail
ArtikelPengaturan Alat Bukti Elektronik: Mencari Bentuk dan Jati Diri  
Oleh: Sitompul, Josua
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Bisnis vol. 29 no. 2 (2010), page 80-99.
Topik: Alat Bukti Elektronik; Teknologi Informasi; Perdagangan Internasional; Transaksi Elektronik
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ102
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSelain keunggulan teknologi informasi di dalam praktik perdagangan internasional, ada juga kekurangan dari penerapan teknologi informasi dalam transaksi bisnis antara lain, tidak adanya saksi yang melihat atau menyaksikan terjadinya transaksi elektronik, tidak adanya pertemuan atau kehadiran para pihak yang bertransaksi, para pihak yang bertransaksi dapat menggunakan identitas orang lain , sehingga jika terjadi sengketa dalam bertransaksi akan menghadapi kendala dalam menemukan saksi dan alat bukti yang sah menurut hukum dalam transaksi elektronik tersebut. Kehadiran alat bukti menajdi penting jika terjadi sengketa pidana dalam kasus transaksi kasus pidana transaksi elektronik. Oleh karen itu, pengertian, pemahaman dan pembuktian tentang alat bukti elektronik perlu diatur secara tegas sesuai sistem dan prinsip pembuktian dalam hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia, sehingga pembuktian alat bukti elektronik dapat dapat dipergunakan dan diterima di pengadilan. Pengaturan tentang alat bukti eletronik perlu segera dilakukan pemerintah agar dapat mendukung efektifitas pemberlakuan Undang-undang Nomor 11 Taun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)