Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris mengenai pengaruh manajemen laba dan transfer pricing terhadap manajemen pajak. Sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling yang diambil dari perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2014 – 2017 dengan memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditentukan. Jumlah perusahaan manufaktur yang memenuhi kriteria adalah berjumlah 52 perusahaan, diambil selama 4 (empat) tahun sehingga terdapat 208 data yang dijadikan sampel penelitian. Model penelitian menggunakan regresi linear berganda, yang diolah dengan program IBS SPSS Statistics versi 25. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini meliputi analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, koefisien determinasi, dan regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan manajemen laba memiliki pengaruh negatif terhadap manajemen pajak dengan nilai signifikansi kurang dari 5% dan transfer pricing berpengaruh negatif terhadap manajemen pajak dengan nilai signifikansi kurang dari 5%. |