Tax avoidance (TA) merupakan salah satu strategi dalam perencanaan pajak yang digunakan untuk meminimalisasi beban pajak yang harus dibayar oleh perusahaan. Selain memberikan keuntungan bagi pihak perusahaan, TA juga dapat memberikan efek negatif bagi perusahaan. Berdasarkan teori agensi, informasi asimetris yang dihasilkan oleh manajemen mendorong manajemen untuk berperilaku oportunis yang mengakibatkan adanya informasi yang tidak benar bagi investor sehingga para investor dapat memberikan penilaian yang rendah bagi perusahaan. Proporsi komisaris independen, kepemilikan saham manajemen dan kepemilikan saham institusional diharapkan dapat mengatasi konflik dan menjaga nilai perusahaan. Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh TA terhadap nilai perusahaan dan menguji pengaruh moderasi corporate governance (proksi proporsi komisaris independen, kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional) terhadap hubungan antara TA dan nilai perusahaan. Selain itu, terdapat tiga variabel kontrol yang digunakan dalam penelitian ini yaitu leverage, return of asset dan ukuran perusahaan. Populasi yang digunakan adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sampel dalam penelitian ini dipilih melalui metode purposive sampling sehingga terpilih 256 perusahaan periode 2015-2018. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data linier berganda. Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel independen TA berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Sedangkan variabel moderasi proporsi komisaris independen, kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional secara bersama-sama berpengaruh terhadap hubungan antara penghindaran pajak dan nilai perusahaan. |