Wanita yang sudah menikah namun belum memiliki anak seringkali mendapatkan stigma buruk dari masyarakat. Kondisi wanita yang mempunyai keinginan untuk memiliki anak namun belum memilikinya disebut involuntary childlessness. Adanya norma sosial yang menekankan pada kepemilikan anak setelah menikah, mengakibatkan kondisi self-acceptance atau penerimaan diri pada wanita dengan kondisi involuntary childlessness kurang baik. Padahal, self-acceptance merupakan hal yang sangat penting untuk kesehatan mental seseorang agar mampu menjalani perannya sehari-hari dengan baik. Kondisi self-acceptance yang kurang stabil juga mengakibatkan munculnya kecemasan pada diri wanita involuntary childlessness. Tujuan dari penelitian ini adalah ingin melihat apakah terdapat hubungan yang signifikan antara self-acceptance dan kecemasan pada wanita dengan kondisi involuntary childlessness. Sehubungan dengan tujuan tersebut, peneliti melakukan metode penelitian kuantitatif. Terdapat dua alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu Unconditional Self-Acceptance Questionnaire (USAQ) yang terdiri dari 15 item dan State-Trait Anxiety Inventory (STAI) yang terdiri dari 20 item untuk state anxiety serta 19 item untuk trait anxiety. Partisipan dalam penelitian ini terdiri dari 45 wanita berusia 20-45 tahun yang sudah menikah selama 1 hingga 10 tahun, mempunyai keinginan untuk memiliki anak kandung, belum memiliki anak kandung, dan tidak memiliki anak angkat. Hasil uji korelasi pearson (r = -.747, p < 0,01) dan (r = -.779, p < 0,01) menunjukkan bahwa terdapat hubungan negatif yang signifikan antara self-acceptance dan kecemasan pada wanita dengan kondisi involuntary childlessness. Artinya, semakin tinggi tingkat self-acceptance, maka akan semakin rendah tingkat kecemasan pada diri wanita dengan kondisi involuntary childlessness. Penelitian ini juga menjabarkan beberapa saran untuk penelitian selanjutnya antara lain melakukan penelitian serupa pada pihak suami atau pria dan melakukan uji beda atau komparasi antar kelompok, baik kelompok usia partisipan, usia pernikahan, maupun riwayat kehamilan. |