Anda belum login :: 23 Nov 2024 05:13 WIB
Detail
ArtikelAspek Perlindungan dan Konservasi Lingkungan Dalam GATT: Sebagai Hambatan Teknis Perdagangan International Negara Indonesia  
Oleh: Prastianto, Stephanus Desi
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Gloria Juris vol. 4 no. 2 (May 2004), page 143-162.
Topik: lingkungan; Isu Lingkungan; Hambatan Perdagangan; Konservasi Lingkungan; Hambatan Perdagangan
Fulltext: stephanus desi prastianto.pdf (102.05KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG7.3
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: G19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDengan mengacu pada rezim perdagangan bebas dalam mekanisme perdagangan internasional, suatu hambatan terhadap produk tertentu yang dilakukan oleh suatu negara harus didasarkan pada ketenatuan GATT pasal 20 tentang Perkecualian Umum dan pasal 19 tentang Tindakan Darurat Terhadap Produk Impor. Setiap tindakan yang mengarah/berupa hambatan terselubung dilarang oleh ketentuan ini kecuali untuk kepentingan keamanan manusia dan perlindungan lingkungan. Banyak kasus yang menggunakan isu lingkungan merupakan hasil kebijakan yang sepihak yang dilakukan oleh negara pengimpor terhadap negara pengekspor. Hal tersebut perlu dikaitkan dengan pengaturan dalam Deklarasi Stockholm 1972 Rekomendasi 103 yang menegaskan adanya larangan menggunakan isu lingkungan dalam perdagangan internasional, khususnya dalam kaitannya dengan hambatan perdagangan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)