Di Indonesia saat ini memiliki ukuran standar yang sudah di tentukan oleh BSN (Badan Standarisasi Nasional) untuk kursi dan meja belajar sekolah dasar dalam SNI 7555.19:2011 dan SNI 7555.4:2017 yang mengacu pada ISO 5970:2012. Dalam penelitian yang dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui apakah ukuran standar yang telah dimiliki saat ini masih dapat mengakomodasi antropometri pada pelajar sekolah dasar. Penelitian dilakukan di Sekolah Dasar X, yang berada di Bogor, jawa Barat dengan jumlah sample sebanyak 105 anak yang terdiri dari siswa kelas 1 hingga kelas 6. Digunakan sembilan dimensi antropometri yang akan diukur, yaitu tinggi tubuh, tinggi siku duduk, tinggi bahu duduk, tinggi popliteal, tinggi lutut, panjang pantat ke popliteal, lebar pinggul, berat badan, dan tebal sepatu. Dan untuk furniture sekolah terdapat enam dimensi yang akan diukur, yaitu tinggi dudukan kursi, lebar dudukan kursi, kedalaman dudukan kursi, tinggi sandaran, tinggi meja, dan tinggi bagian bawah meja. Pengukuran yang dilakukan pada dimensi tubuh ini menggunakan antropometer, pita ukur, kursi antropometer, dan timbangan untuk berat badan. Ukuran ini digunakan untuk mengidentifikasi mismatch yang dilakukan dengan membandingkan standar dimensi furniture terhadap dimensi antropometri yang dimasukan ke dalam persamaan mismatch. Hasil perbandingan yang telah dilakukan menunjukkan bahwa ukuran standar yang telah ditentukan oleh SNI masih kurang sesuai dengan sebagian besar siswa anak kelas 1 hingga kelas 6. |