Anda belum login :: 23 Nov 2024 06:18 WIB
Detail
ArtikelJaminan Negera Hukum dalam Proses Hukum yang Adil  
Oleh: Latif, Abdul
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 26 no. 310 (Sep. 2011), page 14-26.
Topik: Negara Hukum; UUD 1945; Kejaksaan Republik Indonesia; Jaminan Negara Hukum; Hukum
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.24
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTujuan nasioal yang dimaksud di sini adalah tegaknya negara hukum yang dijamin UUD 1945. Jaminan teresebu sejalan dengan ketentuan Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, sehingga salah satu primsip negara hukum adalah adnya ketentuan jaminan konstitusi atau UUD 1945 dalam proses hukum yang adil (due process of law), yakni setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan,dan kepastian hukum yang adil, serta perlakan yang sama dihadapan hukum (equality before the law)
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)