Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:05 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Mengenyahkan Korupsi dengan Akuntan Penyidik
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Akuntan Indonesia: Mitra Dalam Keberlanjutan no. 5 (2011)
,
page 30-31.
Topik:
Tindak Pidana korupsi
;
Kasus Tipikor
;
KPK
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
AA74
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pengungkapan, pemberantasan, dan pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesiamembutuhkan SDM akuntan penyidik profesional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amat membutuhkan mereka dalam rekonstrksi kasus Tipikor.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)