Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:05 WIB
Detail
ArtikelMengenyahkan Korupsi dengan Akuntan Penyidik  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Akuntan Indonesia: Mitra Dalam Keberlanjutan no. 5 (2011), page 30-31.
Topik: Tindak Pidana korupsi; Kasus Tipikor; KPK
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: AA74
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPengungkapan, pemberantasan, dan pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesiamembutuhkan SDM akuntan penyidik profesional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amat membutuhkan mereka dalam rekonstrksi kasus Tipikor.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)