Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:52 WIB
Detail
BukuLEGALITAS ATAS TEKNIK KHUSUS SEBAGAI METODE PENYELIDIKANPADA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
Bibliografi
Author: Ginting, Rafael Mezhwin Lias Putra ; Asmin, Fransiska (Advisor)
Topik: Legalitas; Penyelidikan; Tindak Pidana Narkotika
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2020    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: RAFAEL MEZHWIN LIAS PUTRA GINTING_Undergradeuate Theses_2020.pdf (2.72MB; 54 download)
Abstract
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, hadir sebagai
suatu regulasi dalam memberantas kasus-kasus Narkotika yang ada di
Indonesia. Dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang
Narkotika disebutkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia dan Badan
Narkotika Nasional/BNN berwenang melakukan penyidikan terhadap
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.
Kewenangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus
Narkotika tersebut yaitu berupa teknik khusus pembelian terselubung,
penyadapan serta penyerahkan yang diawasi. Namun di Undang-Undang
Narkotika tidak dijelaskan pengertian pembelian terselubung dan
penyerahkan yang diawasi, sehingga sering ditafsiran berbeda antara pihak
penyidik yang satu dengan yang lainnya. Hal itulah yang kerap kali
disinyalir terdapat proses teknik penyidikan yang memiliki unsur menjebak
dan penuh rekayasa dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Selain itu akses regulasi terhadap teknik-teknik yang dilakukan oleh Penyidik tidak dapat diakses oleh publik, sehingga keabsahan teknik Penyidikan menjadi tidak terang dan dapat melanggar perlindungan hukum bagi individu, terutama bagi mereka yang dijebak atau dan menjadi tersangka. Metode Khusus yang terdapat dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 memiliki legalitas sejauh sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Undang-Undang ini namun apabila tidak memenuhi prosedur yang sesuai dalam teknik khusus tersebut tidak diperbolehkan untuk dilakukan dan tidak memiliki kekuatan hukum. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis melalui penelurusan sumber-sumber hukum sekunder.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.328125 second(s)