Anda belum login :: 24 Nov 2024 12:27 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Wedding Organizer dan Pihak pihak terkait yang tidak dapat melaksanakan perjanjian terkait penundaan pencatatan perkawinan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) karena Pandemi (Coronavirus)
Bibliografi
Author: Swantoro, Aris (Advisor); Claudia, Cut Clara
Topik: Perlindungan Hukum; Wedding Organizer; Perkawinan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2020    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Cut Clara Claudia_UNdergraduate Theses_2020.pdf (1.53MB; 13 download)
Abstract
Rumusan masalah penelitian ini adalah Dari permasalahan diatas saya menyimpulkan yang menjadi permasalahan adalah Bagaimana Perlindungan Hukum bagi Perusahaan Wedding Organizer, yang tidak dapat melaksanakan perjanjian terkait dengan adanya penundaan pencatatan perkawinan yang dilakukan oleh KUA dikarenakan adanya masalah Pandemi ini? Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum denga pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan sumber data sekunder dan data primer.Pembahasan masalah, perkawinan adalah suatau hal yang sangat sakral perkawinan lazim dilakukan dua orang, satu pria dan satu wanita. wedding organizer (WO) merupakan jenis usaha yang memberikan jasa untuk melangsungkan acara akad dan pesta perkawinan. Coroanviurs adalah pandemi yang memnyebabkan penyakit Covd-19. Di masa pandemi ini Kantor Urusan Agama (KUA) menutup pendaftaran perkawinan secara sementara, dengan demikian perjanjian antara wedding organizer dengan para calon pengantin yang menggunakan jasa mereka terhenti atau tidak bisa dijalankan sama sekali dan juga perjanjian WO antara vendor terhenti. Maka dari itu perlindungan yang tepat agar WO terhindar dari ganti rugimaka WO bisa menjadikan Force Majeure sebagai alasan untuk menghindar dari ganti rugi.Kesimpulan yang bisa di ambil adalah bahwa pandemi ini terjadi diluar kesalahan Wedding Organizer keadaan ini termasuk keadaan memaksa, maka dari itu WO tidak bisa diberatkan ganti rugi karena adanya Pandemi ini. Namun pihak WO masi bisa menjalankan prestasinya karena Force Majeure ini bersifat Relatif.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)