Anda belum login :: 17 Feb 2025 14:07 WIB
Detail
BukuAnalisis Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, Sanksi Perpajakan, dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Pasar Ikan Hias Ex Kartini, Jakarta Pusat
Bibliografi
Author: Sapdaputra, Neil ; Soesanto, Gusti Putra (Advisor)
Topik: Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018; kepatuhan Wajib Pajak UMKM; sanksi perpajakan; pemahaman perpajakan; kesadaran perpajakan.
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Sarjana Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: JAKARTA    Tahun Terbit: 2020    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Neil Sabdaputra_UndergraduatedTheses_2020.pdf.pdf (2.49MB; 18 download)
Abstract
Penelitian ini yang dilakukan ini memiliki tujuan untuk mengetahui pemahaman Wajib Pajak atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, sanksi perpajakan, dan kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Pasar Ikan Hias Ex Kartini, Jakarta Pusat. Objek dalam penelitian ini adalah pelaku usaha yang miliki UMKM di Pasar Ikan Hias Ex Kartini, Jakarta Pusat. Dalam penelitian ini menggunakan jenis data primer yang dikumpulkan melalui metode kuesioner dan sampel dari penelitian ini berjumlah 30 dan populasi dari penelitian ini berjumlah 102 Wajib Pajak UMKM yang diambil menggunakan metode non-probability sampling dengan teknik pengambilan sampel purposive sampling.
Uji prasyarat yang dalam penelitian ini merangkup uji normalitas, uji heteroskedastisitas, uji multikolinearitas, dan uji autokorelasi. Uji ini dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan dalam penelitian ini adalah menggunakan regresi linear berganda. Hasil dari analisis yang didapat adalah pemahaman Wajib Pajak atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, sanksi perpajakan, dan kesadaran perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Pasar Ikan Hias Ex Kartini, Jakarta Pusat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.125 second(s)