Anda belum login :: 23 Nov 2024 19:40 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Tentang Perizinan Berusaha Pada Perusahaan Penanaman Modal Asing di Sektor Pariwisata Khususnya KBLI 56303 "Cafe" menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007
Bibliografi
Author: Supancana, Ida Bagus Rahmadi (Advisor); Utama, Rinaldi Dharma
Topik: Izin Usaha Pariwisata; Penanaman Modal Asing di Sektor Pariwisata; Izin Café; Tanda Daftar Usaha Pariwisata; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2020    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Thesis Rinaldi Dharma UItama.pdf (4.91MB; 22 download)
Abstract
ABSTRAK
(A)Rinaldi Dharma Utama
(B) Tinjauan Yuridis Tentang Perizinan Berusaha Pada Perusahaan Penanaman
Modal Asing Di Sektor Pariwisata khususnya KBLI 56303 “Café” Menurut
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
(C) Izin Usaha Pariwisata, Penanaman Modal Asing di Sektor Pariwisata, Izin Café,
Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
(D)Daftar Acuan : 38 (1997-2020)
(E) Penanaman Modal Asing sektor Pariwisata sudah mulai menjamur di Indonesia,
hal ini dikarenakan kekayaan alam, kepadatan penduduk serta sumber daya
manusia yang cukup menjanjikan di kalangan pengusaha asing, oleh karena itu
pemerintah mulai merancang sedemikian cara untuk meningkatan daya tarik
investor asing dengan mulai membenahi perizinan usaha dengan mendirikan Badan
Koordinasi Penanaman Modal, yang saat ini BKPM membuat wadah perizinan
yaitu Online Single Submission, agar birokrasi perizinan dapat efektif dan efisien.
Namun OSS masih belum dapat berjalan dengan efektif dan efisien, yang sehingga
timbul berbagai permasalahan dalam penerapannya di lapangan, dalam perizinan
usaha kafe penanaman modal asing, terdapat beberapa permasalahan yang timbul
yang kemudian tujuan dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal masih belum sepenuhnya tercapai. untuk itu pemerintah
bersama dengan para pejabat terkait perlu secara bersama-sama memperbaiki
implementasi dari sistem OSS agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien dan
dapat mewujudkan tujuan dari Penanaman Modal menurut Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2007.
(F) 2020
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)