Anda belum login :: 23 Nov 2024 04:49 WIB
Detail
ArtikelPembuatan Bahan Bakar Minyak Solar 48 Bertitik Nyala Minimum 55°e dan 52°e Melalui Cutting Distillation  
Oleh: Yuliarta, Emi
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Lembaran Publikasi Minyak dan Gas Bumi vol. 45 no. 01 (Apr. 2011), page 25.
Topik: Cutting distilasi; spesifikasi; titik nyala; karakteristik fhysical-kimia
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: L14
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPada saat ini batasan titik nyala yang ditentukan untuk minyak Solar 48 di Indonesia adalah minimum 60°C, yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain. Oleh karena itli penelitian ini bertujuan untuk membuat minyak Solar 48 dengan titik nyala minimum 55°C dan 52°Cdengan menggunakan metode cutting distillation. Proses cutting distillation dilakukan terhadap campuran 50:50 minyak tanah dan minyak solar pada temperatur penguapan distilat berkisarantara 10%sampai 40% dari volume distilat. Sisa campuran bahan bakar yang diperoleh daripemotongan distilasi yang mempunyai angka setana paling mendekati 48 digunakan sebagai komponen dasar untuk pembuatan minyak Solar 48 bertitik nyala 55°C dan 52°C. Kemudian fraksinafta digunakan untuk membuat penyesuaian titik nyala. Berdasarkan hasil uji sifat-sifat fisika/kimia minyak solar 48 bertitik nyala 55°C dan 52°C yang dihasilkan dalam penelitian ini adalah sesuai dengan spesifikasi minyak Solar 48 yang berlaku di Indonesia sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Migas No. 3675 K/24/ DJM/2006tanggal17 Maret 2006.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)