Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:58 WIB
Detail
BukuKebijakan Uni Eropa Red II dan Delegated Act Sebagai Bentuk Pelanggaran Prinsip Most Favoured Nation terhadap Perdagangan Produk Kelapa Sawit Indonesia
Bibliografi
Author: Selvie, Valerie Paskalia (Advisor); Foekh, Refindie Micatie Esanie
Topik: Hukum Perdagangan Internasional; Prinsip MFN; Politik Hukum
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2020    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Refindie Micatie Esanie Foekh_undergraduated thesis 2020.pdf (2.33MB; 44 download)
Abstract
Indonesia merupakan salah satu negara produsen sekaligus pengekspor minyak kelapa sawit terbesar di dunia, banyak hasil produksi minyak kelapa sawit Indonesia yang dipasarkan di Tiongkok, Uni Eropa, India, Amerika Serikat. Pada tahun 2018 Uni Eropa memberlakukan revise Renewable Energy Directive (RED II) 2018/2001 dengan maksud untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan deforestasi sekaligus meningkatkan penggunaan energi terbarukan. Kebijakan RED II dan Delegated Act telah menempatkan secara implisit kelapa sawit sebagai penyebab dari emisi gas rumah kaca dan deforestasi. RED II dan Delegated Act mengkategorikan kelapa sawit sebagai High Indirect Land Use Change Risk. ILUC terjadi apabila lahan yang dahulunya merupakan lahan pertanian dialihfungsikan untuk memproduksi biofuel, ini sering terjadi pada lahan stok karbon yang tinggi seperti hutan, lahan basah dan lahan gambut. Sedangkan hanya kelapa sawit tumbuh di lahan gambut. Adanya penetapan batas nasional secara bertahap menurunkan penggunaan energi dengan High ILUC Risk sampai 0% ditahun 2030. Indonesia selaku penghasil kelapa sawit mengajukan protes, tidak terima dengan Kebijakan RED II dan Delegated Act yang dianggap telah melakukan diskriminasi terhadap kelapa sawit dengan mengajukan gugatan dengan inisiasi awal ke WTO tanggal 9 Desember 2019 atas diskriminasi dagang yang dilakukan oleh Uni Eropa. Diskriminasi selalu berhubungan dengan prinsip WTO yaitu Most Favoured Nation (MFN) dan National Treatment (NT), namun penulisan ini akan fokus pada prinsip MFN yang menimbulkan pertanyaan apakah RED II dan Delegated Act telah pelanggaran prinsip MFN oleh Uni Eropa melalui Kebijakan RED II dan Delegated Act. Penulisan kali ini juga penulis akan membahas mengenai politik hukum dari Kebijakan RED II dan Delegated Act yang dikeluarkan oleh Uni Eropa. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Kebijakan RED II dan Delegated Act harus dibatalkan karena akan melanggaran prinsip MFN sebagai prinsip terutama dalam perdagangan internasional, meskipun Kebijakan RED II dan Delegated Act ditujukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan deforestasi, jangan sampai merugikan negara lain.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)