Anda belum login :: 17 Feb 2025 14:33 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
LEGALITAS WILAYAH KEPULAUAN CHAGOS DI MAURITIUS YANG DIKELOLA OLEH INGGRIS SEBAGAI KAWASAN KONSERVASI LAUT DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL
Bibliografi
Author:
Lado, Mariano Celestino Ronaldo
;
Fristikawati, Yanti
(Advisor)
Topik:
Legalitas Wilayah Kepulauan Chagos di Mauritius
;
Dikelola oleh Inggris
;
Kawasan Konservasi Laut
;
Hukum Internasional.
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2020
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Mariano Celestino Ronaldo Lado_Undergraduated Theses_2020.pdf
(1.99MB;
42 download
)
Abstract
Kawasan Konservasi Laut merupakan salah satu bentuk dari Taman Nasional yang menjadi “rumah” dan tempat perlindungan bagi flora dan fauna di wilayah pantai dan perairan yang dilindungi akibat ancaman kepunahan. Kepulauan Chagos mejadi Salah Satu Kawasan Konservasi Laut yaitu sebuah Kepulauan di Wilayah Samudera Hindia yang letaknya berada di sebelah timur Benua Afrika. Kepulauan Chagos menurut hukum internasional adalah wilayah yurisdiksi dari negara Mauritius. Wilayah ini awalnya merupakan kawasan wilayah jajahan inggris dari mulai abad ke-19 hingga awal abad ke-20, namun setelah Mauritius merdeka pada tahun 1968, wilayah ini diambil alih oleh Inggris sebagai salah satu syarat terpenuhinya kemerdekaan Mauritius. Di tahun 2010, Inggris menyadari potensi kekayaan alam dan keindahan wilayah Kepualauan Chagos sehingga membangun sebuah kawasan konservasi laut untuk mempertegas eksistensi Inggris dalam menguasai Kepulauan tersebut. Hal ini tentunya menjadi masalah bagi Mauritius, karena Inggris tidak mengizinkan mauritius untuk mengeksplorasi dan mengekspoiltasi wilayah yurisdiksi yang sebenarnya masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen dari Mauritius yang merupakan negara pantai atas wilayah yurisdiksi tersebut. Skripsi ini tentunya akan membahas mengenai pengaturan kawasan konservasi laut yang dikelola oleh Inggris di kawasan Kepulauan Chagos menurut UNCLOS 1982 tentang konvensi hukum laut dan Konvensi Keanekaragaman hayati 1992, serta Prinsip-prinsip yang diatur dalam Deklarasi Stockholm 1972 dan Deklarasi Rio 1992 yang mencakup hukum lingkungan Internasional. Mauritius telah mengklaim kedaulatan atas Kepulauan Chagos dengan alasan bahwa pemangkasan wilayah Mauritius dilakukan dengan melanggar hukum internasional yang berkaitan dengan yurisdiksi negara pantai terhadap wilayah perairannya. Pada Akhirnya, harus dicari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah ini dan Pengadilan Internasional harus dapat memutuskan dengan berbagai aturan-aturan atau kebiasaan Internasional yang berlaku atas Inggris yang melakukan pelanggaran terhadap hukum internasional.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)