Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:30 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
TINJAUAN HUKUM TENTANG PERIZINAN BAGI PENANAMAN MODAL ASING PADA BIDANG USAHA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DILIHAT DARI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL ASING
Bibliografi
Author:
Elisha, Isadora
;
Melani, Rr Adeline
(Advisor)
Topik:
Investasi
;
Perizinan
;
Upaya Hukum
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya
Tempat Terbit:
JAKARTA
Tahun Terbit:
2020
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Isadora Elisha_Undergraduate Theses.pdf
(1.67MB;
12 download
)
Abstract
Investasi adalah kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh investor. Indonesia yang sedang giat dalam melakukan pembangunan ekonomi membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Untuk itu dibutuhkan sumber pendanaan yang bisa dilakukan dengan cara mengundang investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Perkebunan merupakan salah satu bidang usaha yang dapat mendatangkan banyak keuntungan. Indonesia yang terkenal memiliki sumber daya alam yang melimpah memiliki keunggulan dalam bidang ini khususnya untuk komoditas kelapa sawit. Melihat potensi kekayaan alam yang dimiliki oleh Indonesia tentunya sangat menarik minat investor asing untuk menanamkan modalnya. Namun untuk melakukan investasi diperlukan peraturan untuk mengatur kegiatan investasi ini khususnya yang terkait dengan perizinan. Indonesia telah memiliki peraturan-peraturan yang berkaitan dengan perizinan tetapi investor-investor juga membutuhkan kepastian hukum dari peraturan-peraturan tersebut. Oleh karena itu penulis ingin membahas tentang peraturan terkait perizinan dalam bidang usaha kelapa sawit apakah sudah memberikan kepastian hukum bagi investor dan upaya hukum yang dapat dilakukan investor apabila terjadi permasalahan dalam menjalankan usahanya. Dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Jika dilihat dari hasil penelitian, peraturan terkait perizinan yang berlaku belum memberikan kepastian hukum bagi investor. Dan upaya hukum yang dilakukan investor asing dalam menyelesaikan sengketa dengan pemerintah atau masyarakat sekitar dalam praktek adalah dengan alternatif penyelesaian sengketa yaitu lewat mediasi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.390625 second(s)