Anda belum login :: 27 Nov 2024 11:15 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terkait Kewajiban Pencantuman Keterangan Non-Halal Oleh Importir Pada Kemasan Produk Mi Instan Samyang U-Dong
Bibliografi
Author: Harahap, Bertrice Esmeralda Serena ; Tanuraharja, Evelyne Juanda (Advisor)
Topik: Sertifikat Halal; Mi Instan; Produk
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2020    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Bertrice Esmeralda Serena (2016050187)_Undergraduate Thesis_2020.pdf (3.63MB; 31 download)
Abstract
Berbagai produk olahan yang akan diperdagangkan di Indonesia dari dalam atau luar negeri wajib mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang selanjutnya disebut UUJPH. Produk halal adalah produk yang dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam, sedangkan sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI. Salah satu contoh kasus yang penulis temukan pada tahun 2017 produk Mi Instan Samyang U – Dong yang diperdagangkan di Indonesia mengandung fragmen DNA babi dan tidak mencantumkan keterangan halal atau tidaknya pada produk mi instan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu mengkaji permasalahan berdasarkan norma – norma hukum atau peraturan – peraturan yang saling berkaitan. Di dalam penelitian ini upaya yang dapat dilakukan importir agar produk mi instan tetap beredar adalah mengikuti proses produksi secara halal, berdasarkan Pasal 4 UUJPH sehingga produk menjadi halal. Upaya lain yang dapat dilakukan importir adalah mempertahankan kandungan nonhalal pada produk mi instan dan wajib mencantumkan keterangan nonhalal pada kemasan produk yang mudah dilihat,dibaca, dan tidak mudah terhapus berdasarkan Pasal 26 UUJPH. Pada penelitian ini penulis berharap bahwa importir Mi Instan Samyang U – Dong dapat memberikan informasi yang jelas terkait produk yang diproduksi, sehingga konsumen mendapatkan informasi dalam mengkonsumsi produk makanan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)