Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh karakteristik komite audit, yaitu independensi komite audit, kompetensi komite audit dan jumlah pertemuan komite audit terhadap pelaksanaan whistleblowing system, serta pelaksanaan whistleblowing system terhadap pengungkapan kecurangan dalam perusahaan. Independensi komite audit diproksikan dengan rasio jumlah komisaris independen terhadap seluruh anggota komite audit. Kompetensi komite audit diproksikan dengan rasio anggota komite audit yang memiliki latar belakang di bidang akuntansi dan keuangan. Jumlah pertemuan komite audit diproksikan dengan jumlah pertemuan/rapat yang diadakan komite audit dalam satu tahun. Pengungkapan kecurangan diproksikan dengan jumlah seluruh pelanggaran atau penyimpangan yang disajikan perusahaan dalam laporan tahunan perusahaan. Metode pengumpulan data penelitian ini menggunakan data sekunder dari website Bursa Efek Indonesia (BEI). Sampel penelitian diambil berdasarkan purposive sampling dengan kriteria perusahaan yang terdaftar di BEI pada tahun 2018 dan 2019, yang menyajikan pengungkapan kecurangan, whistleblowing system dan penjelasan komite audit secara lengkap dalam laporan tahunan perusahaan. Metode analisis data menggunakan pendekatan partial least squares (PLS-SEM) dengan program SmartPLS (v.3.3.2). Hasil penelitian menunjukkan independensi komite audit berpengaruh negatif dan jumlah pertemuan komite audit berpengaruh positif terhadap pelaksanaan whistleblowing system. Sedangkan kompetensi komite audit tidak ada pengaruh terhadap pelaksanaan whistleblowing system. Lalu, pelaksanaan whistleblowing system tidak ada pengaruh terhadap pengungkapan kecurangan. |