Anda belum login :: 23 Nov 2024 09:56 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
IMPLEMENTASI HAK CIPTA ATAS KARYA DERIVATIF DALAM BENTUK FANFICTION BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Bibliografi
Author:
Sinaga, Valerie Paskalia Selvie
(Advisor);
Zanira, Tasya Ani
Topik:
Hak Kekayaan Intelektual
;
Hak Cipta
;
Karya Derivatif
;
Fanfiction
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Studi Ilmu Hukum - Fakultas Hukum Unika Atma Jaya.
Tahun Terbit:
2020
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis - Abstract of Undergraduate Thesis
Fulltext:
TasyaAniZanira_UndergraduateThesis_2020.PDF
(1.98MB;
24 download
)
Abstract
Fanfiction adalah karya fiksi yang dihasilkan oleh para fans dari suatu karya fiksi yang telah popular. Fanfiction merupakan karya derivatif, yaitu karya yang dibuat atas karya cipta yang sudah ada sebelumnya yang sudah diubah ataupun diadaptasi. Fanfiction terbagi menjadi dua katagori yaitu, property-based fanfiction (PBF), dan real person fanfiction (RPF). PBF adalah karya fanfiction yang memanfaatkan atau menggunakan karakter yang sudah ada yang telah dibuat dan dimiliki oleh penulis original fiction, sedangkan RPF adalah karya fanfiction yang menggunakan selebriti dan orang terkenal, sehingga tidak menggunakan karakter fiksional yang sudah ada. Semakin maraknya penulisan fanfiction dimasyarakat, semakin banyak pro dan kontra terhadap fanfiction akibat ketidak pastian hukum atas hak cipta fanfiction. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah fanfiction termasuk sebagai pelanggaran hak cipta berdasarkan Undang-undang Hak Cipta dan aturan-aturan lainnya dan untuk mengetahui bagaimana penerapan pengaturan hak cipta terhadap karya fanfiction. Metode yang dilakukan penulis untuk melakukan penelitian ini yaitu dengan metode normatif yuridis, yaitu dengan cara menghubungkan objek penelitian dengan peraturan yang berlaku serta didasarkan pada studi kepustakaan. Penulis kemudian menemukan hasil daripada penelitian tersebut yaitu bahwa PBF adalah merupakan ciptaan yang dilindungi oleh hukum hak cipta Indonesia, sedangkan RPF adalah karya asli sehingga termasuk karya yang dilindungi oleh hukum hak cipta Indonesia. Terdapat batasan-batasan yang harus dipatuhi dalam penulisan fanfiction, yakni Penulisan fanfiction haruslah diimbangi dengan batasan-batasan sehingga tidak dapat merugikan hak moral dan hak ekonomi Penulis Asli dan/atau Pemegang Hak Cipta. Dalam melakukan penulisan PBF diharuskan untuk tidak melanggar doktrin fair use. Penulisan RPF tidak dianggap melanggar hak cipta, namun karena objek penulisannya adalah orang asli, RPF dapat melanggar hak privasi orang yang dijadikan objek penulisan RPF sehingga hak atas reputasi orang tersebut haruslah menjadi batasan saat menciptakan RPF.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)