Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:10 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
KEKUATAN EKSEKUTORIAL SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIA NOMOR 18/PUU-XVII/2019 TENTANG JAMINAN FIDUSIA
Bibliografi
Author:
Siombo, Marhaeni Ria
(Advisor);
Ariestha, Prisca Dyah Ayu Putri
Topik:
Jaminan Fidusia. Sertifikat Jaminan Fidusia. Titel Eksekutorial
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Studi Ilmu Hukum- Fakultas Hukum Unika Atma Jaya
Tahun Terbit:
2020
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis - Abstract of Undergraduate Thesis
Fulltext:
Prisca Dyah Ayu_Undergraduated Theses_2020.pdf
(440.67KB;
25 download
)
Abstract
Perkembangan perusahaan pembiayaan semakin tinggi seiring dengan kebutuhan masyarakat, tetapi risiko perusahaan pembiayaan lebih tinggi karena hanya berdasarkan pada asas kepercayaan. Maka resiko tersebut dialihkan pada adanya bunga dan jaminan. Jaminan yang digunakan adalah jaminan fidusia, dimana objek jaminan kepemilikannya telah berpindah ke Kreditur tetapi penguasaan objek pada Debitur. Dalam hal terjadi wanprestasi Kreditur memiliki hak untuk mengeksekusi objek secara langsung dengan adanya kekuatan eksekutorial pada Sertifikat Jaminan Fidusia. Hal ini yang sering kali disalah gunakan oleh Kreditur dengan mengeksekusi tidak sesuai prosedur. Menanggapi hal tersebut Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang kemudian membingungkan dan membuat kekuatan eksekutorial sertifikat jaminan fidusia dipertanyakan. Oleh karena itu Penulis ingin membahas tentang Kekuatan Eksekutorial Jaminan Fidusia setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tentang Jaminan Fidusia dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dan dengan perolehan data studi pustaka. Dalam putusannya Mahkamah Konstitusi secara tidak langsung menjadikan titel eksekutorial dalam Sertifikat Jaminan Fidusia berlaku konstitusional bersyarat. Sehingga adanya putusan Mahkamah Konstitusi ini melemahkan kekuatan eksekutorial pada Sertifikat Jaminan Fidusia, bukan berarti serta merta putusan ini meniadakan kekuatan eksekutorial tersebut. Oleh karena itu kekuatan eksekutorial Jaminan Fidusia masih tetap ada apabila dalam akta jaminan fidusia tersebut memenuhi syarat yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga tidak dapat dihindarkan adanya perubahan ini pula diikuti dengan perubahan pembuatan akta jaminan fidusia dengan menambahkan klausul wanprestasi dan penyerahan objek jaminan fidusia secara sukarela, sehingga sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)