Saat ini, di Indonesia ukuran standar untukkursi dan meja belajar sekolah dasar ditetapkan di dalam SNI 7555.19:2011 danSNI 7555.4:2017 yang mengacu pada ISO 5970:2012. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah ukuran standar yang berlaku saat ini mampu mengakomodasi antropometri pelajar sekolah dasar saat ini.Penelitian dilakukan di SD X, Bekasi dengan jumlah sample sebanyak 154 anak yang terdiri dari siswa kelas 1 hingga kelas 6. Terdapat sembilan dimensi antropometri yang diukur, yaitu tinggi tubuh, tinggi siku duduk, tinggi bahu duduk, tinggi popliteal, tinggi lutut, panjang pantat ke popliteal, lebar pinggul, berat badan, dan tebal sepatu. Pada furnitur sekolah, terdapat enam dimensi yang diukur, yaitu tinggi dudukan kursi, lebar dudukan kursi, kedalaman dudukan kursi, tinggi sandaran, tinggi meja, dan tinggi bagian bawah meja. Pengukuran dimensi tubuh dilakukan dengan menggunakan antropometer, timbangan berat badan, pita ukur, dan kursi antropometri. Pengidentifikasian mismatch dilakukan dengan membandingkan standar dimensi furnitur terhadap dimensi antropometri melalui persamaan mismatch. Hasil dari perbandingan yang dilakukan menunjukkan bahwa ukuran standar yang ditetapkan dalam SNI kurang sesuaiuntuk sebagian besar siswa kelas 1 hingga kelas 6, dimana persentase mismatch yang dihasilkan untuk dimensi tinggi dudukan kursi berkisar 18% hingga 100%untuk batas bawah dan 75% hingga 100% untuk batas atas. Untuk dimensi tinggi meja persentase mismatchnya sebesar 19% hingga 100% untuk batas bawah dan 100% untuk batas atas. Dengan demikian, ukuran standar tersebut harus diperbaiki. |