Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh efektivitas pengendalian internal, komisaris independen, keahlian dewan komisaris, jumlah komite audit, dan keahlian komite audit terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama 2016-2018. Pendekatan deduktif digunakan dalam penelitian ini dengan mengembangkan hipotesis berdasarkan teori yang relevan dan temuan penelitian sebelumnya. Teori keagenan digunakan untuk melihat pengaruh tata kelola perusahaan yang baik terhadap penghindaran pajak. Metode pengumpulan data menggunakan data sekunder dari laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit dan laporan tahunan perusahaan sesuai dengan kriteria tertentu. Analisis data dilakukan dengan analisis regresi linear berganda. Hasil analisis regresi membuktikan bahwa efektivitas pengendalian internal dan jumlah komite audit memiliki efek positif pada penghindaran pajak, komisaris independen dan keahlian dewan komisaris memiliki efek negatif pada penghindaran pajak serta keahlian audit komite tidak berpengaruh pada penghindaran pajak. Berbeda dengan penelitian sebelumnya, penelitian ini lebih bervariasi dengan menggabungkan beberapa variabel independen terhadap penghindaran pajak dalam suatu penelitian. |