Penerimaan dari sektor pajak merupakan sumber penerimaan negara yang terbesar. Banyak cara yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Salah satunya dengan melakukan tindakan penagihan tunggakan pajak dengan surat tagihan pajak. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dan melalui wawancara dan observasi dengan pihak terkait langsung dengan penagihan pajak. Data diperoleh langsung dari KPP Pratama Jakarta Tambora. Data yang dibutuhkan meliputi Data Target dan Realisasi Penerimaan Pajak, Data jumlah surat tagihan pajak tahun 2016-2018, Data jumlah surat tagihan pajak yang daluwarsa tahun 2016-2018. Berdasarkan hasil perhitungan persentase surat tagihan pajak daluwarsa terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Jakarta Tambora tahun 2016-2018 tergolong sangat baik untuk ketiga tahun tersebut. Perhitungan persentase surat tagihan pajak yang mengalami daluwarsa terhadap surat tagihan pajak yang ada untuk tahun 2016 dan 2017 tergolong sangat baik sedangkan untuk perhitungan untuk tahun 2018 tergolong cukup baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak daluwarsa surat tagihan pajak dalam proses penagihan pajak yang ada di KPP Pratama Jakarta Tambora bisa digolongkan sangat baik, para wajib pajak masih sadar dan patuh akan kewajiban perpajakannya. Oleh karena itu KPP harus mengambil langkah-langkah dalam mengatasi pencegahan daluwarsa surat tagihan pajak dalam proses penagihan pajak, yang bisa dilakukan Wajib pajak yang tidak patuh karena sangat berpengaruh terhadap penerimaan pajak. |