Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:01 WIB
Detail
ArtikelRevis Sanksi Tak Banyak Arti  
Oleh: Alwie, Taufik ; Djafar, Anthony
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 18 no. 3 (Nov. 2011), page 30-32.
Topik: Undang-Undang Ormas; Sanksi Pembekuan Ormas; Pembubaran Ormas
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.102
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPerbaikan Undang-Undang Ormas sejauh ini belum mencerminkan semangat sanksi keras secara cepat terhadap ormas yang melanggar aturan. Kenapa? Semangat pemerintah memberi sanksi keras dan dengan proses cepat terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melanggar hukum tampaknya hanya meledak-ledak di awal belaka. Ketika masuk tahap penggodokan payung hukumnya, berupa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 1985 tentang Ormas yang kini dibahas di DPR, semangat itu sepertinya kempis di tengah jalan. Pasal-pasal yang direvisi, khususnya menyangkut sanksi, belum menunjukkan kemajuan berarti.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)