Anda belum login :: 23 Nov 2024 17:54 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Marzuki Alie: Menjamin Tak Ada Jual-beli Pasal Itu Susah
Oleh:
Achmad, Gandhi
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 18 no. 3 (Nov. 2011)
,
page 21.
Topik:
Marzuki Alie
;
DPR
;
Jual-beli Pasal
;
Judivial Review
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5.102
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Jual-beli pasal di DPR yang disinyalir Ketua MK dinilai tidak pas karena terjadi pada periode lalu. Mahfud MD dianggap menggiring opini. Pimpinan DPR seperti kebakaran jenggot. Mereka bereaksi keras ketika Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD, menyebutkan bahwa banyak undang-undang dibatalkan lantaran terjadi jual-beli pasal. Ketua DPR, Marzuki Alie, meminta Mahfud membuktikan tudingan itu. "Jangan asal bicara saja," ujarnya. Namun, menurut Mahfud MD, ketika bertemu, dalam pembukaan ASEAN Summit di Bali, Kamis pekan lalu, Marzuki mengakui adanya jual-beli pasal itu.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)